
Membahas tentang brand positioning tentunya tidak akan terlepas dari sang penemu konsep positioning yaitu Al Ries dan Jack Trout. Mengutip dari buku Positioning – Diferensiasi – Brand milik MarkPlus&Co, Ries-Trout mengatakan ”…positioning is not what you do to a product. Positioning is what you do to the mind of the prospect. That is, you position the product in the mind of the prospect.” Kurang lebih artinya, positioning adalah menempatkan produk dan merek kita menancap dibenak pelanggan. Dengan definisi tersebut Ries-Trout berargumentasi bahwa setiap produk, merek dan perusahaan yang sukses selalu memiliki posisi yang kokoh dan unik dibenak pelanggannya.
Sejenak apabila kita perhatikan, mungkin sebagian besar pelaku bisnis ataupun pemilik merek di Indonesia belum sepenuhnya atau malah justru tidak menganggap penting konsep brand positioning. Bagi mereka yang penting bisnis jalan dulu, nanti bisa dilihat sambil berjalan. Dalam konteks branding, sebaiknya strategi positioning merek ditentukan didetik awal memulai bisnis. Jangan sampai persepsi yang muncul dibenak pelanggan nantinya berbeda dengan persepsi yang sebenarnya hendak kita ciptakan. Karena ketika persepsi yang muncul salah atau berbeda, tentu akan membutuhkan waktu, energi dan biaya yang lebih untuk membenarkan. Meskipun dalam beberapa kasus tertentu perumusan brand repositioning dapat menjadi salah satu solusi. Tetapi penentuan positioning merek diawal akan mempermudah merek kita memisahkan diri dari merek pesaing dan men-drive merek kita untuk berjalan sesuai brand road map yang telah ditentukan. Inilah mengapa pakar-pakar pemasaran selalu menganggap bahwa brand positioning merupakan satu hal yang krusial.